[vz_heading size=”3″] Visi [/vz_heading]
Visi pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah Terwujudnya Program Pascasarjana Universitas Udayana sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni berdasarkan Pola Ilmiah Pokok Kebudayaan yang dapat menghasilkan alumni yang unggul, mandiri, dan berbudaya serta memiliki daya saing nasional, internasional pada tahun 2027.
[vz_heading size=”3″] Misi [/vz_heading]
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, adapun misi yang ditetapkan dalam pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah :
(1) Menyelenggarakan sistem pembelajaran berbasis kearifan lokal yang ditunjang dengan teknologi komunikasi dan informasi serta sistem penjaminan mutu yang memadai agar mampu menghasilkan doktor yang unggul, mandiri, dan berbudaya serta memiliki moral dan integritas sesuai dengan tuntutan masyarakat.
(2) Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan kajian ilmiah unggulan agar mampu menghasilkan temuan baru yang berkualitas, bermanfaat bagi pembangunan masyarakat.
(3) Menghasilkan luaran yang memiliki kemampuan untuk menciptakan konsep baru, memimpin riset, pengembangan ilmu, memecahkan masalah secara interdisipliner dan dengan konsep barunya mengadakan perubahan-perubahan di dalam lingkungan keilmuannya.
(4) Mengembangkan kemitraan dengan berbagai institusi pemerintah dan swasta, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional untuk meningkatkan kapasitas dan peran serta dalam pengembangan Iptek dan nilai budaya.
[vz_heading size=”3″] Tujuan [/vz_heading]
Berdasarkan visi dan misi di atas, Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana bertujuan menghasilkan lulusan berkualifikasi sebagai berikut:
(1) Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas ilmiah.
(2) Bersifat terbuka dan tanggap perkembangan ilmu, teknologi, dan kesenian serta permasalahan yang dihadapi masyarakat.
(3) Memiliki wawasan dan kemampuan dasar keilmuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengadaptasi dan/atau menciptakan metode baru yang akan digunakan dalam melakukan penelaahan taat kaidah.
(4) Menguasai pendekatan, teori, konsep, dan paradigma yang paling sesuai dengan bidang keahliannya.
(5) Akrab dengan permasalahan dan karya serta pemikiran mutakhir para ahli dalam lingkungan keilmuannya.
(6) Mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam lingkungan keahliannya untuk menemukan jawaban dan/atau memecahkan permasalahan yang kompleks termasuk yang memerlukan pendekatan lintas disiplin.
(7) Mampu mengomunikasikan pemikiran serta hasil karyanya baik dengan sejawat maupun khalayak yang lebih luas.
[vz_heading size=”3″] Sasaran dan Strategi Pencapaian [/vz_heading]
Berdasarkan pada visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan maka sasaran dari Pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah :
(1) Kuantitas calon mahasiswa diupayakan mencapai daya tampung yang ditetapkan dengan kualitas yang terjaga melalui seleksi yang ketat.
(2) Masa studi mahasiswa diupayakan tepat waktu 6-10 semester mencapai 90—100% untuk yang berpendidikan Magister sebidang dan 7-11 semester untuk yang berpendidikan Magister tidak sebidang.
(3) Penguasaan dan pengimplementasian Ipteks oleh mahasiswa maupun alumni agar tetap beretika dan arif dengan berbasis pada PIP Unud kebudayaan.
(4) Alumni yang belum bekerja pada saat studi dapat terserap di dunia kerja dalam masa tunggu kurang dari 6 bulan setelah menyelesaikan studinya di S3
(5) Alumni yang telah bekerja mampu meningkatkan kinerjanya pada tempat kerjanya dan adanya kepuasaan atasan atas kinerjanya.
(6) Alumni dari kalangan akademisi mampu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan maupun keterampilannya dalam mengajar, meneliti, melakukan pengabdian kepada masyarakat serta membangun jejaring kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
Di samping calon mahasiswa, mahasiswa, dan alumni, sasaran pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah para dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder. Unsur-unsur tersebut sebagai satu kesatuan sangat mempengaruhi proses belajar mengajar maupun kualitas alumni yang dihasilkan.
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut, strategi pencapaiannya dituangkan dalam bentuk rencana strategi Pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana untuk jangka waktu 4 tahun, yang dituangkan dalam program kerja tahunan Pengelola Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana yang dievaluasi setiap akhir tahun. Dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas calon mahasiswa untuk dapat menghasilkan input yang baik, strategi pencapaian yang dikembangkan antara lain melalui sosialisasi program studi di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana secara berkelanjutan, baik secara pasif melalui media massa maupun secara aktif melalui audiensi ke instansi-instansi terkait di Bali dan luar Bali. Dengan sosialisasi yang intensif diharapkan kuantitas bakal calon mahasiswa untuk masing-masing program studi melampaui daya tampung lebih dari 50 % sehingga seleksinya dapat dilakukan secara selektif sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Strategi pencapaian dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran, dilakukan melalui :
a) Tahun 2010 menyiapkan sarana prasarana proses pembelajaran dan penyempurnaan Buku Panduan Studi
b) Tahun 2011 meningkatkan mutu Poses Pembelajaran, penulisan karya ilmiah, penelitian dan pengabdian masyarakat.
c) Tahun 2012 merivisi kurikulum menuju KBK dan Reseach Based.
d) Tahun 2013 Periapan ISO dan telah dicapai pada bulan Juli 2013
e) Tahun 2014 meningkatkan jumlah karya ilmiah dengan sasaran jurnal terakreditasi dan internasional
f) Tahun 2015 Meningkatkan jumlah kerjasama internasional di bidang akademik double degree program.
g) Tahun 2016 memperluas jaringan internasional dalam bentuk exchange students dan lecturers, visiting professor.
h) Tahun 2027 merealisasi semua program sesuai dengan VISI dan MISI yang telah dicanangkan
Strategi pencapaian dalam rangka menjamin mutu pengelolaan Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana yang berkualitas, adalah dengan cara
a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dosen dan tenaga kependidikan di bidang keadministrasian.
b. Memberikan reward dan punishment terhadap tenaga kependidikan secara berkelanjutan.
c. Meningkatkan pengetahuan tenaga kependidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Meningkatkan sarana dan prasarana bagi tenaga kependidikan untuk kelancaran pelayanan administrasi.
e. Meningkatkan sarana dan prasarana ruang perkuliahan, ruang dosen, ruang tenaga kependidikan, beserta kelengkapan yang dibutuhkan.
f. Membangun jejaring dan kerjasama mutualisme dengan pihak alumni dan/atau stakeholder yang menjadi pengguna alumni.
g. Menciptakan iklim kebersamaan, intelektual, keterbukaan, taat hukum, dan kinerja profesional dalam pengelolaan program doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana.