[vz_heading size=”2″] MAHASISWA DAN LULUSAN PROGRAM [/vz_heading]
[vz_heading size=”3″]Sistem Rekrutmen Mahasiswa Baru[/vz_heading]
Kebijakan sistem rekrutmen mahasiswa baru mencakup: Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru. Efektivitas implementasi sistem rekrutmen mahasiswa baru untuk menghasilkan mahasiswa baru yang bermutu diukur dari pemenuhan kriteria seleksi, jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi. Jelaskan sistem rekrutmen mahasiswa baru yang diterapkan pada unit pengelola program studi doktor dan efektivitasnya dalam mendapatkan mahasiswa baru yang bermutu tinggi, serta kendala yang dihadapi.
Sistem penerimaan mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2011/2012 dilakukan terpadu satu pintu melalui Rektorat. Sebelumnya, sistem penerimaan mahasiswa baru pada Program Studi Doktor dilaksanakan oleh masing-masing Program Studi Doktor. Informasi penerimaan dilakukan lewat penyebaran brosur (leaflet) ke sejumlah PTN/PTS se-Indonesia yang memiliki jurusan sesuai dengan bidang ilmu program studi yang disediakan di Program Pascasarjana Unud. Selain itu, juga dilakukan lewat media internet dan mas media baik cetak maupun elektronik bagi peminat dari kalangan praktisi, LSM maupun peminat lainnya. Adapun secara keseluruhan, persyaratan sebagai calon mahasiswa Program Doktor (S2) Program Pascasarjana Universitas Udayana secara terinci telah dituangkan dalam Keputusan Rektor Unud Nomor: 504.A/H14.4/HK/2010 tentang Buku Panduan Program Doktor dan Program Doktor pada Program Pascasarjana Universitas Udayana.
III. 1 Persyaratan umum
1) Warga negara Indonesia yang memiliki ijazah Magister (S2) atau Spesialis I sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri, atau PT Swasta dan PT luar negeri yang telah diakreditasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
2) Warga negara asing yang memiliki ijazah setara S2 dan memperoleh ijin belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk mengikuti pendidikan pascasarjana.
III.2 Persyaratan akademik
1) Memiliki ijazah S2 atau setara sesuai dengan kompetensi bidang ilmunya. Ijazah S2 diutamakan yang linear dengan program studi yang dituju, kecuali untuk program S3 Kedokteran konsentrasi Ergonomi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Kajian Budaya dan Pariwisata.
2) IPK pada pendidikan sebelumnya minimal 3,0. Jika IPK kurang dari 3,0 maka yang bersangkutan harus mendapat rekomendasi dari bekas pembimbing atau pakar di bidangnya bahwa yang bersangkutan mampu mengikuti pendidikan doktor.
3) Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan nilai setara TOEFL 550 atau IELTS 5.5. Jika nilai ini tidak dicapai pada awal pendaftaran, calon dapat diterima sebagai mahasiswa jika lulus testing masuk, namun harus dilakukan tes ulang sehingga mencapai nilai yang dipersyaratkan sebelum ujian komprehensip dilaksanakan.
4) Lulus Tes Potensi Akademik yang diselenggarakan oleh panitia Unud dengan nilai minimal 500.
5) Mengusulkan topik penelitian yang berada dalam lingkup ilmu yang akan dikembangkan, disusun dalam bentuk kerangka usulan penelitian.
6) Menunjukkan karya ilmiah yang telah dipublikasi (bagi yang telah memiliki) pada majalah ilmiah yang memiliki ISSN bertaraf nasional atau internasional.
7) Melampirkan laporan penelitian 5 (lima) tahun terakhir di bidang ilmu yang berkaitan dengan ilmu yang ditekuni (bagi calon mahasiswa yang telah memiliki), diutamakan yang telah diterbitkan pada majalah ilmiah dengan ISSN atau disajikan dalam seminar atau pertemuan ilmiah lain tingkat nasional atau intemasional.
8) Lulus ujian seleksi yang diselenggarakan oleh panitia Universitas Udayana.
III.3 Persyaratan administrasi
Mengisi formulir pendaftaran secara Online dan mempersiapkan dokumen Softcopy (Scan) untuk diunggah /diupload pada sistem, sebagai berikut:
1) Asli/fotokopi ijazah yang telah disahkan.
2) Asli/fotokopi transkrip akademik yang telah disahkan.
3) Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.
4) Daftar Riwayat Hidup.
5) Surat Ijin Belajar dari atasan (bagi yang berstatus pegawai negeri dan swasta).
6) Surat Rekomendasi mengenai kemampuan akademik dan sikap keilmuannya, dari seorang guru besar atau doktor (mantan dosen) yang membidangi disiplin ilmu yang dipilih.
7) Surat Keterangan pimpinan instansi induk yang menyatakan penyerahan calon mahasiswa kepada Rektor Unud selama dididik pada Program Doktor Program Pascasarjana Unud.
8) Bukti Pendaftaran online dari Dikti dan formulir permohonan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) yang telah diisi lengkap bagi pelamar yang berstatus dosen tetap yang ingin mengajukan beasiswa.
9) Pasfoto berwarna terbaru dengan resolusi 600×800 piksel dan besar ukuran file maksimal 300 Kb.
10) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku.
[vz_heading size=”3″]Lulusan[/vz_heading]
Tuliskan rata-rata IPK dan rata-rata lama studi selama lima tahun terakhir mengikuti tabel berikut.
Alumni Program Studi Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana dihimpun dalam satu wadah lembaga yang diberi nama IKAYANA (Ikatan Alumni Universitas Udayana) sub unit Pascasarjana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua IKAYANA Nomor 05/SK/IKAYANA/X/2010. Untuk membantu peningkatan sarana pembelajaran (terutama meningkatkan kuantitas dan kualitas buku di perpustakaan) agar tersedianya sarana dan sumber bacaan yang mutakhir, setiap alumni Program Doktor sebelum diwisuda diwajibkan menyumbangkan dua buah buku ke Perpustakaan Program Pascasarjana Universitas Udayana. Di samping sumbangan wajib berupa buku, dalam menunjang proses belajar mengajar dan aktivitas dosen maupun mahasiswa kepada pihak alumni juga dimohonkan partisipasi dan dukungan moral maupun material. Dengan kata lain, partisipasi alumni Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Udayana telah dioptimalkan, baik dalam proses lokakarya kurikulum, penguatan sarana dan prasarana perkuliahan, pendanaan kegiatan seminar mahasiswa maupun kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa, serta dalam kaitannya dengan promosi program studi yang ada di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana kepada keluarga, kolega, dan/atau masyarakat luas.