[vz_heading size=”2″] PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERSAMA [/vz_heading]
Guna menjamin mutu penelitian, Unit Pengelola Program Studi Doktor menempuh kebijakan mengembangkan peranserta PPs Unud dalam rangka pengembangan Ipteks yang bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dituangkan ke dalam program, yaitu pengembangan berbagai jenis penelitian; pengembangan sistem komunikasi ilmiah; pengembangan insentif bagi para peneliti dan penulis buku; meningkatkan kerjasama penelitian. Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan jumlah dan mutu penelitian, publikasi ilmiah, dan HKI. Sasarannya adalah meningkatnya jumlah penelitian dan publikasi ilmiah. Untuk tahun 2009 — 2013, jumlah penelitian pada program doktor ditargetkan 100 judul dan jumlah publikasi internasional 25 judul, serta HKI 5. (Sumber: Renstra PPs Unud Tahun 2009 — 2013; Memori Akhir Jabatan Pimpinan PPs Unud Masa Bakti 2006 — 2010)
Guna menjamin relevansi penelitian program studi doktor, Unit pengelola program studi doktor menempuh kebijakan meningkatkan kerjasama penelitian dengan pihak ketiga yang diimplementasikan ke dalam program meningkatkan kerjasama penelitian dengan Pemda dan BUMN serta meningkatkan kerjasama penelitian dengan industri. (Sumber: Renstra PPs Unud Tahun 2009 — 2013; Memori Akhir Jabatan Pimpinan PPs Unud Masa Bakti 2006 — 2010)
Untuk menjamin produktivitas penelitian, unit program studi doktor menempuh kebijakan mengembangkan kemampuan dosen melalui peningkatan pengetahuan dan wawasan serta publikasi ilmiah yang diimplementasikan ke dalam program pemetaan profil kompetensi dosen; peningkatan pengetahuan dan wawasan dosen; peningkatan publikasi ilmiah dosen; pengembangan berbagai jenis penelitian; pengembangan insentif bagi para peneliti dan penulis buku; serta meningkatkan kerjasama penelitian dengan universitas di dalam ataupun di luar negeri. (Sumber: Renstra PPs Unud Tahun 2009 — 2013; Memori Akhir Jabatan Pimpinan PPs Unud Masa Bakti 2006 — 2010)
Untuk menjamin keberlanjutan penelitian program studi doktor, unit pengelola program studi doktor menempuh kebijakan pengembangan kemampuan dosen di bidang penelitian melalui peningkatan publikasi ilmiah dosen; mengembangkan sarana dan prasarana penelitian seperti pengadaan laboratorium biopestisida dan laboratorium kelautan; penganggaran yang layak; pengembangan kerjasama penelitian, baik dengan Pemda, BUMN, maupun universitas yang ada di dalam negeri dan luar negeri; serta pengembangan insentif bagi para dosen yang melakukan penelitian. (Sumber: Renstra PPs Unud Tahun 2009 — 2013; Memori Akhir Jabatan Pimpinan PPs Unud Masa Bakti 2006 — 2010)