Standar 2

[vz_heading size=”3″]TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU[/vz_heading][vz_heading size=”3″] Tata Pamong [/vz_heading]Untuk membentuk Tata pamong Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Pasca Sarjana yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil, maka sistem dan pelaksanaan tata pamong mengacu pada visi,misi, standar akademik, kebijakan akademik, peraturan akademik, kebijakan mutu akademik dan Buku Peraturan Akademik Prodi. Tata pamong Prodi didasari oleh komitmen dan semangat kebersamaan dari seluruh komponen sivitas akademika untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, guna mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing ditingkat Nasional maupun Internasional. Kegiatan yangterkait dengan pelaksanaan tata pamong didukung oleh struktur organisasi yang memadai, serta menggunakan kriteria yang telah memenuhi ISO 9001 : 2008.

Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome) dimonitoring dan dievaluasi oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pasca Sarjana bersama Tim Pelaksana Penjaminan Mutu Prodi (TPPM) sekurang-kurangnya satu kali dalam setiap semester. Proses evaluasi kinerja Prodi doktor Ilmu Kedokteran secara periodik dilakukan Unit Penjaminan Mutu Pasca Sarjana dan TPPM Prodi doktor berdasarkan Manual Mutu Pasca. Keanggotaan UPM dan TPPM berasal dari unsur tenaga akademik, dan tenaga kependidikan. Selain itu, secara berkala Badan Penjaminan Mutu Universitas Udayana (BPMU) atas permintaan Rektor mengadakan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) terhadap kinerja akademik dan fakultas, khususnya menyangkut Sistem Penjaminan Mutu Akademik.

Dokumen Pendukung
Panduan Akademik
Panduan Prosedur

Secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di program studi untuk membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, mencapai tujuan dan melaksanakan strategi pencapaian sasaran sbb:

(1) Kredibel
Secara normatif, pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan penetapan pimpinan program studi, baik Ketua Program Studi maupun Sekretaris Program Studi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Rektor Universitas Nomor 1 Tahun 2009 BAB III (pasal 6-10) dan BAB IV (pasal 11-20)., tentang tata cara Pencalonan, pemilihan dan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Program Pasca Sarjana, dan Program Studi./Jurusan. Setelah Calon Ketua dan Sekretaris memenuhi syarat umum maupun syarat khusus maka pemilihan ketua dan sekretaris program studi Doktor Ilmu Kedokteran dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung. Yang berhak memilih adalah seluruh dosen yang ada di Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran. Dua nama calon yang memperoleh suara terbanyak dikirimkan ke Ketua Program untuk diteruskan ke Rektor. Penetapan Ketua Program Studi dilakukan oleh Rektor.

(2) Transparan
Sistem tata pamong telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang disepakati dan mengakomodasi semua unsur dan peran dalam program studi. Masukan atau input proses,output dan outcome akan selalu dipantau serta dievaluasi sesuai pelaksanaan manual prosedur yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan tata pamong juga didukung dengan budaya organisasi dalam penegakkan sistem nilai, norma dan etika melalui peraturan baik bagi tenaga pendidik, mahasiswa dan tenaga kependidikan.

Transparansi dalam bidang keuangan dilaksanakan melalui mekanisme penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara berjenjang mulai dari tingkat bidang di program studi sampai dengan tingkat universitas.Transparansi dalam realisasi penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan melalui mekanisme berjenjang dari tingkat bidang di program studi, tingkat Pasca, sampai tingkat universitas.

Evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan pada mahasiswa dilakukan secara berkala, dan didukung oleh adanya sistem penghargaan dan pembinaan. Transparansi pemberian beasiswa studi lanjut bagi tenaga pendidik dan kependidikan diumumkan secara terbuka dan sesuai dengan kebutuhan institusi. Transparansi dalam penyelenggaraan akademik, dimulai dari sistem penerimaan mahasiswa baru, proses pembelajaran sampai sistem evaluasi proses pendidikan.

Dokumen Pendukung
Website Internal SIAKU

(3) Akuntabel
Proses penerapan tata pamong dilakukan secara transparan dan dievaluasi secara berkala dan dikomunikasikan kepada semua dosen pada rapat evaluasi disetiap awal semester, rapat dengan tenaga kependidikan serta rapat rutin program studi. Untuk melakukan penjaminan mutu dari sesuai standar mutu program studi maka dibentuk Gugus Kendali Mutu (GKM) yang melakukan audit internal serta evaluasi diri secara berkala meliputi unsur mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen, alumni, dan para Ketua konsentrasi. Hasil monitoring dan evaluasi internal dilaporkan ke Direktur Pasca dan Unit Kendali Mutu (UKM) dengan tembusan ke Ketua dan Sekretaris Prodi. Sedangkan monitoring dan evaluasi kinerja Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran dilakukan UKM dan dilaporkan ke Direktur dan Lembaga Penjaminan Mutu (BPMU) Universitas. Laporan realisasi anggaran program studi dilaksanakan setiap tiga (3) bulan dan disampaikan kepada Asdir I dan Direktur. Untuk audit eksternal dilakukan dua (2) tahun sekali oleh Lembaga Pembina Pengawas Keuangan (LPPK) Unud dan akuntan publik yang ditunjuk oleh Universitas sedangkan audit internal dilaksanakan oleh Sistem Pengawasan Internal (SPI).

(4) Bertanggung jawab.
Untuk menjamin tata pamong yang bertanggung jawab serta menjamin terlaksananya tata pamong yang baik, maka tata cara dan ketentuan pelayanan diformulasikan dan dituangkan dalam pedoman mutu dan sehingga dapat menjamin pelayanan yang bersifat standar, bertanggung jawab, dan dapat terukur keberhasilannya. Ketua Program Studi doktor Ilmu Kedokteran bertanggung jawab kepada Direktur melalui rapat kerja tahunan. Pertanggungjawaban Ketua Prodi dimulai dari laporan kepala bidang disampaikan ke Direktur melalui mekanisme laporan berkala. Laporan perkembangan setiap bidang dilaporankan ke Ketua Prodi. Pertanggungjawaban Direktur kepada pimpinan tingkat Universitas dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali.

(5) Adil
Prodi menyusun pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kebutuhan dan rencana pengembangan staf, selanjutnnya Ketua Prodi memberikan kesempatan yang sama bagi setiap tenaga pendidikan dan kependidikan untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan institusi. Ketua Prodi menerapkan sistem penghargaan sesuai dengan aturan kepegawaian prodi yang mengacu pada peraturan kepegawaian Universitas Udayana. Tata pamong Prodi dalam pelaksanaannya didukung oleh budaya organisasi yang tercermin dalam kesepakatan dan keputusan tentang etika berperilaku dalam bekerja dan bermasyarakat di dalam kampus seperti yang telah diatur dalam Peraturan Akademik. Aturan berperilaku di kampus dibuat dengan tujuan untuk menciptakan dan membina kehidupan kampus yang kondusif untuk berlangsungnya proses belajar mengajar, transformasi kebudayaan, pengembangan peradaban, serta penyelenggaraan fungsi perguruan tinggi lainnya supaya berlangsung optimal. Selain itu, upaya ini untuk menciptakan kondisi mendukung kehidupan bermasyarakat yang sehat secara fisik dan mental, lingkungan yang tenang tapi dinamis, besih dan sehat, serta dalam suasana terbuka, demokratis dan berbudaya. Setiap pelanggaran terhadap peraturan Aturan Berperilaku ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang berupa: peringatan lisan, peringatan tertulis, skorsing dalam waktu tertentu, sampai dengan pencabutan hak sebagai warga kampus. Aturan tersebut berlaku untuk semua warga kampus tanpa ada perbedaan satu dengan yang lainnya. Untuk menjadikan aturan berprilaku dalam setiap civitas akademika maka Prodi mensosialisasikan secara berkesinambungan dalam kehidupan kampus khususnya saat perayaan Dies Natalis dan saat hari ulang tahun pasca.

Menerapkan sistem informasi berbasis web

Dalam melaksanakan proses administrasi akademik, telah digunakan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa dan Dosen (http://simak.fk.unud.ac.id/, dan s3ilmukedokteran.pps.unud.ac.id) yang memberikan kemudahan, kecepatan akses, dan keamanan data bagi pimpinan manajemen Program Studi Sistem Informasi, dosen, staf administrasi dan mahasiswa.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Pada setiap akhir masa jabatan Ketua program Studi setiap pejabat di lingkungan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran harus memberikan LPJ.

Dokumen Pendukung
Renstra (Lampiran 1 & Lampiran 2)
Notulen dan Daftar Hadir Rapat Koordinasi
Rencana Pengembangan Program Studi

Kesamaan hak bertanya

Setiap dosen berhak bertanya atas segala sesuatu kebijakan strategis yang akan dijalankan di Program Studi dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, menghormati dan bertanggungjawab, pada forum formal maupun forum informal.

struktur-dan-personalia-program-studi

Struktur-Organisasi-Prodi-S3-ILmu-Kedokteran-Pps-Unud

Tugas masing-masing pegawai:
1. Ni Ketut Partini,S.Sos (ADMINISTRASI DAN KEUANGAN)
– Bidang keuangan: 1) rancangan keuangan; 2) proses pemegangan uang; 3) Pembuatan laporan
2. Luh Komang Ari Lestari, S. P (AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN)
– Akademik: 1) Jadwal akademik; 2) pelaksana belajar mengajar;
3. Ni Nyoman Arimani, S .Sos (ADMINISTRASI DAN KEUANGAN)
– Pembuatan SK; File Dosen; SDM
4. I Made Arisandhi, S.S (AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN)
– Pengabdian Masyarakat; Perencanaan; Pengorganisasian; Pelaksanaan dan Evaluasi; Penelitian
5. Deppy Librata, S.Kom (PERLENGKAPAN)
– IT; Simak; WEB; Perpustakaan; AVA
6. I Gusti Agung Yudha Pradnyan,S .Pd (PERLENGKAPAN)
– Ruang Baca dan ruang serba guna

Kepemimpinan

Kepemimpinan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran mempunyai karakter operasional, organisatif dan publik. Karakter operasional berupa penerjemahan visi dalam program kerja seperti Renstra Prodi. Program kerja yang direncanakan tidak terlepas dari draft rencana strategis Prodi. Karakter organisasi ditunjukkan dengan pembagian atau pendistribusikan tugas antara ketua prodi, sekretaris Prodi dan bagian-bagian dilingkungan Prodi

Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.

Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi kedepan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi.Dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dikenal kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik. Kepemimpinan operasional berkaitan dengan kemampuan menjabarkan visi, misi ke dalam kegiatan operasional program studi.

Kepemimpinan organisasi berkaitan dengan pemahaman tata kerja antar unit dalam organisasi perguruan tinggi. Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik. Jelaskan pola kepemimpinan dalam program studi, mencakup informasi tentang kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik.

Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Universitas Udayana dipimpin oleh Ketua Program Studi yang dibantu oleh seorang Sekretaris Program Studi yang dipilih secara demokratis. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat berdasarkan masukan-masukan dari dosen, karyawan, dan mahasiswa.

Kepemimpinan efektif di Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran dilakukan baik secara formal maupun informal. Aktifitas kepemimpinan efektif secara formal berupa rapat pleno rutin di awal dan akhir semester, rapat-rapat kepanitiaan, serta rapat-rapat pleno lainnya mengikuti dinamika yang berkembang.

Ketua Program Studi mempunyai komitmen dan integritas yang tinggi dalam memajukan program studi berdasarkan visi, misi, tujuan, sasarandan telah berupaya menjalankan kepemimpinan yang efektif dengan memiliki karakteristik:

Kepemimpinan operasional: Kepemimpinan operasional dilaksanakan dalam proses akademik di bawah kepemimpinan Ketua Prodi dengan dibantu oleh Sekretaris Prodi. Dalam menjalankan tugas Ketua prodi dan sekretaris prodi mengacu kepada rencana operasional dan rencana kerja tahunan yang dituangkan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja yang memuat kegiatan, indikator kinerja, sasaran, target, penanggung jawab, dan pendanaan. Ketua Program Studi dalam menjalankan kepemimpinannya mampu untuk mengarahkan semua sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk mengikuti semua aturan, nilai, dan etika untuk menciptakan organisasi yang kondusif.Sistem informasi organisasi diberikan dengan cepat melalui bidang-bidang dengan keputusan selalu berdasarkan bukti yang mempertimbangkan masukan dari semua unsur baik dari tenaga pendidik dan kependidikan. Secara berkala ketua program studi akan melakukan evaluasi kinerja staf melalui sistem yang sudah terbangun dan dibakukan di Prodi. Ketua Program Studi juga mendorong tenaga pendidik dan kependidikan melakukan pengembangan diri baik melalui jalur formal untuk meningkatkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi maupun melalui jalur non formal untuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan, seminar, workshop, dan diskusi ilmiah.

Kepemimpinan organisasi: Ketua Program Studi secara koordinatif akan berkoordinasi dengan Sekretaris Prodi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan program studi. KetuaProdi bekerja berlandaskan pada deskripsi pekerjaan yang berupa tugas, wewenang, peran dan tanggung jawab. Sistem kepemimpinan dan pengelolaan pada Prodi Doktor Ilmu Kedoktera, dilaksanakan dengan berorientasi pada peningkatan suasana akademik dengan terus-menerus berupaya meningkatkan kompetensi lulusan untuk menghasilkan lulusan unggul madiri dan berbudaya serta punya daya saing ditingkat Nasional maupun Internasional

Ketua prodi dalam menjalankan tugas sebagai berikut:
a) Ketua Program Studi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik pada bidang masing-masing maupun antar bidang serta dengan institusi lain di luar program Studi.
b) Ketua Program Studi bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas.
c) Ketua Program Studi wajib mengembangkan tugas dan fungsinya berdasarkan visi, misi, sasaran Program studi serta mengikuti dan mematuhi petunjuk kerja pimpinan satuan organisasi di atasnya dan bertanggung jawab serta wajib menyampaikan laporan tugas secara berkala kepada Direktur
d) Ketua Program Studi wajib melakukan pengolahan laporan atas pelaksanaan tugas bawahan untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan utama dalam penilaian prestasi kerja, pengambilan keputusan dan pembinaan karir pegawai serta penyempurnaan tugas lebih lanjut.
e) Ketua Program Studi menyusun laporan akuntabilitas kinerja pelaksanaan tugas kepada Direktur
f) Setiap kegiatan akademik seperti misalnya Ujian Akhir Semester selalu menggunakan sistem kepanitiaan yang dipimpin ketua panitia dan dibantu sekretaris dimana setiap akhir penyelenggaraan selalu membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.Sedangkan cara komunikasi dapat menggunakan media verbal maupun media elektronik yaitu melalui email (s3ilmukedokteran@yahoo.com).

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud

(1) Menyusun rencana teknis di bidang akademik sesuai dengan rencana strategis Program dengan berpijak pada peningkatan kualitas akademis Program.
(2) Melaksanakan dan mengkordinasikan kegiatan-kegiatan akademis sesuai dengan rencana operasional.
(3) Mengambil kebijakan teknis di bidang akademis
(4) Mengevaluasi hasil kegiatan akademis.
(5) Membuat laporan pelaksanaan kegiatan akademis secara berkala.
(6) Melakukan koordinasi dibidang Administrasi dan Keuangan.
(7) Bertanggungjawab kepada Ketua Program.

Kepemimpinan publik:

Kebijakan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran yang didukung dengan pedoman tata kelola dan tata pamong di tingkat institusi, memperkenankan staf atau satuan kerja sebagai lembaga untuk terlibat dalam kepemimpinan publik. Namun ada persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi dalam peran dan kontribusi staff dan kelembagaan dalam kepemimpinan publik.
a. Selama terlibat dalam kepemimpinan publik, seorang staff tetap dapat melaksanakan tugas, baik sebagai dosen maupun sebagai pejabat struktural di program studi jika tidak menganggu kinerjanya.
b. Jika peran kepemimpinan publiknya mempengaruhi kinerjanya secara signifikan di program studi, maka staf yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan kepada Rektor melalui ketua program studi untuk (a) mengundurkan diri secara permanen, (b) pengunduran diri sebagai staf tetap, namun diperkenan menjadi Dosen Tidak Tetap, atau (c) cuti di luar tanggungan hingga jabatan publiknya selesai.
c. Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi mengarahkan dan memotivasi semua unsur di Prodi untuk bersama-sama berkomitmen memegang teguh nilai, norma, etika, dan budaya organisasi dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
d. Pengambilan keputusan bersifat partisipatif dan demokratis, yaitu dengan melibatkan semua pihak di Prodi melalui rapat-rapat yang melibatkan bagian-bagian, sivitas akademika dan stakeholders.
e. Dalam menyusun program untuk mencapai misi dan misi, Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi memperhatikan masukan dari stakeholders, merumuskan perencanaan pelaksanaan program dengan berpijak pada kondisi terkini, peluang serta tantangan Prodi di masa depan.
f. Dengan melibatkan civitas akademika akan mendorong munculnya komitmen dalam merealisasikan program yang telah disepakati. Selanjutnya Prodiakan mengimplementasikan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan tersebut secara berkala pada setiap akhir semester tahun akademik.
g. Kepemimpinan publik dilakukan pada kesempatan menjadi Ketua Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI) cabang Bali. Kesempatan lain adalah menjadi Dewan Pembina Senam Aerobik Indonesia.

Keterlibatan Pengelola dan Pengajar PS Doktor Ilmu Kedokteran Unud di Luar Unud

No. Nama Dosen Jabatan Keterlibatan Publik Waktu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Dr.dr.Bagus Komang Satriyasa, M.Repro Ketua Program Studi – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1990- sekarang
– Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI)
– Ketua Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI) cabang Bali
1996- sekarang
Tahun 2010-sekarang
– Asesor BAN-PT 2010 – sekarang
– Dewan Pembina Senam Aerobik Indonesia. 2014 – sekarang
2
Dr.dr.Tjokorda Gde Bagus Mahadewa,M.Kes.,Sp.BS (K)Spinal Sekretaris Program Studi – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1999- sekarang
– Perhimpunan Spesialis Bedah Syaraf Indonesia (PERSPEBSI) 2005 – sekarang
– Indonesia Spine Society (ISS) 2010 – sekarang
– Asian Congress Of Neurologycal Surgery (ACNS) 2010 – sekarang
– World Federation Of Neurologycal Surgery (WFNS) 2005 – sekarang
– Pelatih dan Anggota Majelis Sabuk Hitam Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (PERKEMI) 2002 – sekarang
– Asesor BAN-PT 2012 – sekarang
3
Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD(KHOM) Pengajar – Ikatan Dokter Indonesia 1976 – sekarang
– Perhimpunan Spesialis Penyakit Dalam Indonesia 1982 – sekarang
– Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia 1982 – sekarang
– Indonesian Society of Internal Medicine (Fellow) 2009- sekarang
– International Society of Hematology : Asia – Pasific Division 1986 – sekarang
4
Prof. dr. I Dewa Nyoman Wirawan, MPH Pengajar – Ketua Yayasan Kerti Praja Denpasar 1992– sekarang
– Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali 2000– sekarang
– Ketua Pokja Perencanaan dan Monitoring Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali 2000– sekarang
– Ketua Pokja Perencanaan dan Monitoring Komisi Penanggulangan AIDS Kota Denpasar 2000– sekarang
– Penasehat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Pengda Provinsi Bali 2009 – sekarang
– Anggota Pokja Penelitian Komisi Penanggulangan AIDS Nasional 2005 – sekarang
5
Prof. Nyoman Tigeh Suryadhi, Ph.D Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1980-sekarang
– Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) 1980-sekarang
– Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) 1980-sekarang
6
Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KE Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1980-sekarang
– Anggota Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) 1980-sekarang
– Anggota Perhimpunan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) 1989-sekarang
– Anggota Persatuan Diabetes Indonesia (PERSADIA) 1989-sekarang
– ISOBI 2000-sekarang
– Anggota International Diabetes Federation (IDF) 2000-sekarang
– AMEE 2008-sekarang
7
Prof.Dr.dr. Putu Astawa, Sp.OT(K) Pengajar – Anggota IDI Cabang Denpasar 1979-sekarang
– Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi Indonesia (PABOI) Bali Nusra 1989-sekarang
–   Anggota PABOI (Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi Indonesia) 1989-sekarang
– Anggota Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (PEROSI) 1989-sekarang
– Anggota Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) 1989-sekarang
8
Prof. dr. I Dewa Putu Sutjana, PFK.,M.Erg Pengajar – Anggota Ikatan Ahli Ilmu Faal Indonesia (IAIFI) 2008 – sekarang
– Anggota Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) 2008 – sekarang
– Anggota International Ergonomics Association (IEA) 2008 – sekarang
9

Prof. Dr. dr. J. Alex Pangkahila, M.Sc.,Sp.And

Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1973-sekarang
– Anggota Ikatan Ahli Ilmu Faal Indonesia (IAIFI) 1973-sekarang
– Anggota Perhimpunan Pembina Kesehatan Olah Raga Indonesia (PPKORI) 1973-sekarang
– PANDI 1973-sekarang
– PERSANDI 1973-sekarang
– ASI 1973-sekarang
– Perhimpunan Kedokteran Anti Penuaan (PERKAPI) 1973-sekarang
– Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) 1973-sekarang
10
Prof. Dr.dr. I Ketut Suwiyoga, Sp.OG(K)Onk Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1977-sekarang
– Ketua POGI Cabang Denpasar 1989-sekarang
11
Prof. Dr. dr. I Nyoman Mangku Karmaya, M.Repro., (K) Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2003-sekarang
12
Prof.Dr.dr. IB Tjakra Wibawa Manuaba, MPH,Sp.B(K) Onk Pengajar – Anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia) 1973-sekarang
– Anggota IKABI (Ikatan Ahli Bedah Indonesia) 1980-sekarang
– Anggota PABI (Persatuan Ahli Bedah Umum Indonesia) 1980-sekarang
– PERABOI (Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia) 1980-sekarang
– POI (Perhimpunan Onkologi Indonesia) 1980-sekarang
– MPI (Masyarakat Paliatif Indonesia) 1980-sekarang
– APHN (Asia Pasific Hospice Network) 1980-sekarang
– Instruktur ATLS 1980-sekarang
– Instruktur Perioperative Course 1980-sekarang
13
Prof. Dr. dr. N. Adiputra, M.OH Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1975-sekarang
– Ikatan Ahli Ilmu faal Indonesia (IAIFI) 1975-sekarang
– Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) 1983-sekarang
– Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) 1983-sekarang
– Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) 2007-sekarang
– South East Asian Ergonomic Society (SEAES) 1998-2010
– South East Asian Networking Society (SEANES) 2010-sekarang
14
Prof. Dr. dr. Wimpie I Pangkahila, Sp.And.,FAACS Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1975-sekarang
– Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi 2010-sekarang
– Asosiasi Seksologi Indonesia 2000-sekarang
– Perhimpunan Kedokteran Anti Penuaan 2006-sekarang
15
Prof. Dr. dr. Ketut Tuti Parwati Merati, Sp.PD,KPTI Pengajar – Ketua PETRI (Perhimpunan Peneliti Penyakit Tropik Indonesia) Cabang Bali Tahun 2000 s/d sekarang
– Ketua YCUI (Yayasan Citra Usadha Indonesia) 4 Februari 1992 s/d  sekarang
– Ketua PKWI (Perhimpunan Kedokteran Wisata Indonesia) Tahun 2000 s/d sekarang
– Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1979-sekarang
– Anggota PAPDI (Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia) Tahun 2005 s/d sekarang
– Anggota ASAP (AIDS Society of Asia and the Pacific) 1997 – 1999
– MWIA (Medical Woman International Association) 1997 – sekarang
– PBI (Perhimpunan Phatobiologi Indonesia) 2001 – sekarang
16
Prof.Dr.dr. Sri Maliawan, Sp.BS Pengajar – PERSPEBSI (Perhimpunan Spesialis Bedah saraf Indonesia) 1992- sekarang
– Asesor BAN-PT 2012 – sekarang
– WFNS (World Federation of Neurosurgeon Society) 2000- sekarang
17
Prof.Dr.dr. I Ketut Siki Kawiyana, Sp.B,Sp.OT(K) Pengajar PEROSI (Perhimpunan Osteoporosis Indonesia) dan PABOI (Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia) 1989- sekarang
18
Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS(K) Pengajar PERDOSSI (Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia) 1996-sekarang
19
Prof. drh. I Nyoman Mantik Astawa, Ph.D Pengajar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 1989- sekarang
20
Prof. Dr. dr. I Wayan Wita, Sp.JP (K) Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1978- sekarang
21
Prof. dr. Ketut Tirtayasa, MS.,AIF Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1978- sekarang
22
Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika.,MS Pengajar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 1989- sekarang
23
Prof. Dr. dr. I Gde Raka Widiana, Sp.PD-KGH Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1982- sekarang
24
Prof. Dr. Ir. Ida Bagus Putra Manuaba,M.Phill Pengajar Himpunan Kimia Indonesia 1996 – sekarang
25
Prof. Dr. Ir. I Made Narka Tenaya, MS Pengajar Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) 1985- sekarang
26
Prof. Dr.dr. I Made Wiryana,Sp.An-KIC Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1985- sekarang
27
Prof. Dr. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc. Pengajar Perhimpunan Fitopatologi Indonesia 2012 – sekarang
28
Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS Pengajar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 1985- sekarang
29
Prof. Dr. Ir. Dewa Ngurah Suprapta, M.Sc Pengajar ISSAAS (International Society for Southeast Asian Agricultural Sciences) 2005 – sekarang
30
Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1988- sekarang
31
Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si.,Sp.MK (K) Pengajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1988- sekarang
32
Dr.dr. I Made Jawi, M.Kes Pengajar – – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1986- sekarang
33
Dr.dr. I Wayan Weta, MS Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1986-sekarang
– PDGKI (Persatuan Dokter Gizi Klinik Indonesia) 2008-sekarang
– PDGMI (Persatuan Dokter Gizi Medik Indonesia) 2008-sekarang
34
Dr. Dr. I Gde Ngurah Indraguna Pinatih, M.Sc, Akp.Sp.GK Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1985-sekarang
– Pengurus Pusat PDGMI (Persatuan Dokter Gizi Medik Indonesia) 2011-sekarang
– Pengurus cabang PDGKI (Persatuan Dokter Gizi Klinik Indonesia) 2010-sekarang
35
Dr. dr. Dyah Pradnya Paramita Duarsa, M.Si Pengajar – Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 1985-sekarang
– Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) 1985-sekarang
– Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) 1985-sekarang

Sistem Pengelolaan

Sebagai wujud implementasi dan tata pamong maka dilakukan sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi. Sistem pengelolaan meliputi upaya perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, baik pada proses layanan pendidikan maupun penggunaan sumber daya program studi untuk mendorong pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara efisien dan efektif. Pada akhirnya mampu menjamin berkembangnya kebebasan akademis dan otonomi keilmuan serta mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan untuk mendapat mutu yang diharapkan. Untuk itu Prodi memiliki visi, misi, tujuan, sasaran yang jelas dan realistis yang dituangkan dalam rencana strategis. Dokumen pendukung yang menggambarkan sistem pengelolaan Program Studi Pendidikan Doktordapat dilihat pada dokumen :
a. Rencana Strategis
b. Rencana pengembangan prodi
c. SOP

Untuk merealisasikan system pengelolaan fungsional dan operasional, pengelolaan Prodi dilakukan secara holistik, mencakup perencanaan (planning), pengelolaan (organizing), pengembangan staff (staffing), pengarahan (leading), pengawasan (controlling) , representasi dan penggangaran.

Dalam perencanaan pengelolaan program studi, ketua program studi untuk merencanakan kegiatan akademik berkoordinasidengan dosen pengampu. Sedangkan perencanaan kegiatan administrasi dibantu oleh sekretaris program studi. Pelaksanaan rencana kegiatan administrasi dilakukan oleh staf akademik.

Implementasi dari perencanaan tersebut secara keseluruhan diorganisir oleh ketua program studi, namun dalam operasionalnya, fungsi staffing dan organizing ini didistribusikan kepada sekretaris program studi, dan staf akademik. Untuk memastikan bahwa program telah dilaksanakan sesuai rencana, maka ketua program studi melakukan fungsi controlling. Fungsi controlling ini dilaksanakan melalui mekanisme pelaporan berkala.

Perencanaan

Perencanaan (planning) merupakan pemilihan atau penetapan tujuan, penentuan strategi, kebijakan, program, prosedur, metode, sistem, anggaran yang akan dilakukan oleh pimpinan dan jajaran pegawai di lingkungan Prodi yang berfungsi sebagai pedoman dan arah pelaksanaan program kegiatan agar dapat direalisasikan secara efektif dan efisien. Perencanaan program-program di Prodi ini, tertuang di dalam Rencana Strategis (Renstra) Prodi.

Secara operasional, penyusunan rencana strategis Prodi Doktor Ilmu Kedokteran menggunakan kerangka acuan sebagai berikut:
Kerangka acuan penyusunan rencana strategis Prodi Doktor Ilmu Kedokteran

Melalui analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan, hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar memformulasikan tema-tema strategis dan strategi pengembangan untuk kurun waktu 5 tahun ke depan. Dalam konteks pengembangan institusi pendidikan tinggi, tema-tema strategis pengembangan yang dimaksud dapat dikelompokkan menjadi tema strategis dalam lingkup kepemimpinan, relevansi, suasana akademik, manajemen internal dan organisasi, keberlangsungan institusi dan juga efesiensi produktifitas yang dilingkungan pendidikan tinggi dikenal dengan sebutan LRAISE (Leadership, Relevance, Academic atmosphere, Internal Management and Organization, Sustainability, Effeciency and Productivity).

Berdasarkan analisa SWOT yang dibuat Prodi, secara internal dan ekternal kekuatan dan peluang yang dimiliki masih mempunyai keterbatasan dalam menghadapi kelemahan dan ancaman yang semakin kompleks dan mengglobal, maka kerangka dasar pengembangan Prodi dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, lebih bersifat membangun kemampuan (capacity building) institusi melalui pembenahan dan penataan, terpenuhinya batas ambang (threshold) penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi yang harus tetap eksis ditengah – tengah semakin kompetitifnya perkembangan pendidikan tinggi di tanah air yang semakin maju.

Berbasis membangun kemampuan institusi lima tahun ke depan melalui proses manajemen strategis, pengembangan Prodi dalam jangka panjang diarahkan pada pengembangan institusi berkinerja tinggi yang ditandai dengan :
1. Institusi memiliki arah yang jelas sesuai dengan visi dan misi program studi.
2. Tersedianya sumber daya insanidengan pengetahuan dan kompetensi yang tinggi sebagai wujud profesionalisme.
3. Adanya komitmen dari civitas akademika untuk mewujudkan rencana strategis yang telah dibuat.
4. Adanya kesadaran yang tinggi tentang pentingnya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
5. Adanya komitmen dari pengelola program studi yang kuat dalam melaksanakan rencana strategi yang telah ditentukan dan berupaya bersama program studi dengan kerja keras yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur.

Pengorganisasian

Pengorganisasian (organizing) merupakan tindakan mengupayakan hubungan-hubungan yang efektif diantara sumber daya insani yang tersedia di Prodi agar dapat bekerja sama secara efisien dan efektif untuk memperoleh kenyamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, pengorganisasian juga dilakukan dengan mengintegrasikan lingkungan Prodi dengan optimalisasi kinerja seluruh sumber daya insani yang tersedia, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Renop dapat tercapai dengan maksimal. Langkah-langkah yang dilakukan Prodi dalam konteks pengorganisasian ini adalah sebagai berikut:
(1) Pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan
(2) Pengelompokan satuan kerja berdasarkan pembagian kerja
(3) Pengaturan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
(4) Penentuan mekanisme pengendalian (control)
(5) Perumusan kesatuan perintah dan Prosedur Operasional Baku (POB) pada semua jenis layanan, baik yang menyangkut bidang akademik, kelembagaan, administrasi umum, kepegawaian, keuangan, kemahasiswaan, alumni, dan jaringan kerja sama (networking).
(6) Rapat kordinasi bidang dilaksanakan paling kurang satu kali dalam sebulan dengan agenda pertemuan disesuaikan dengan permasalah yang telah diagendakan pada rapat koordinasi sebelumnya atau permasalahan yang harus segera ditangani dan memerlukan koordinasi dengan bidang-bidang yang terkait.

Pengembangan Staf

Program Studi Pendidikan Doktor Ilmu Kedokteran dipimpin oleh Ketua Program Studi dan dibantu oleh seorang Sekretaris Program Studi. Secara operasional pendelegasian wewenang dilakukan oleh ketua dan sekretaris program studi kepada masing-masing konsentrasi yang ada di program studi dan kepala bidang yaitu : bidang akademik dan bidang kemahasiswaan, bidang keuangan, bidang penelitian, bidang pengabdian masyarakat, tata usaha dan SDM dan system informasi. Penentuan penanggung jawab pada masing-masing bidang mengacu pada peraturan kepegawaian Prodi serta disesuaikan dengan kompetensi dari pegawai.

Pengawasan

Pertanggungjawaban kegiatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan hirarki struktur organisasi. Laporan kegiatan dari masing-masing bidang dibuat secara rutin dan disampaikan kepada ketua program studi. Ketua program studi memberikan umpan balik terhadap laporan tersebut pada rapat koordinasi. Pengawasan kegiatan dilakukan oleh ketua dan sekretaris program studi beserta gugus kendali mutu yang dilaksanakan secara berkesinambungan mengacu pada program kerja yang telah disepakati bersama. Pengawasan dilaksanakan baik secara formal dalam bentuk laporan baik tertulis maupun informal secara lisan.

Pengarahan

Dalam menjalankan kepemimpinan pengelolaan program studi, ketua dan sekretaris program studi dibantu oleh kepala bidang, memberikan arahan dan petunjuk bagi seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan Tri dharma perguruan tinggi secara konsisten dan melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan program kerja yang telah di putuskan pada RAPB. Kegiatan ini dilaksanakan melalui rapat koordinasi bulanan, monitoring, dan supervisi. Tugas dan fungsi ketua dan sekretaris program studi serta kepala bidang diatur sesuai TUPOKSI.

Representasi

Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran mempresentasikan sumber dayanya dalam berbagai organisasi di tingkat yang lebih tinggi dan mengikuti berbagai kegiatan organisasi, baik di dalam Unud maupun di luar Unud.

Penganggaran

Sistem penganggaran Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud dalam kegiatan Tri Dharma PT melalui pembuatan rencana kerja tahunan (RENJA). Renja diterjemahkan ke dalam permohonan keuangan berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan yang kemudian diajukan ke bagian keuangan Program Pascasarjana Unud, untuk selanjutkan dilanjutkan ke Biro Keuangan Universitas Udayana bukit Jimbaran, setelah permohonan disetujui, uang akan dicairkan untuk melaksanakan rencana kerja.

Penjaminan Mutu

Penjaminan Mutu Akademik Internal adalah tanggung jawab dari pimpinan baik ditingkat universitas, fakultas, jurusan/program studi, staf dosen dan tenaga kependidikan. Penjaminan mutu dilakukan untuk menjamin :
– Kepatuhan terhadap Kebijaksanaan Akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik serta Manual Mutu Akademik yang ditetapkan program pascasarjana.
– Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan oleh jurusan/program studi.
– Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi jurusan/program studi;
– Relevansi program pendidikan dan penelitian dengan tuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya.

Pelaksana penjaminan mutu di tingkat Prodi adalah Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM). TPPM Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran terdiri dari seorang Ketua, Sekretaris dan 8 orang anggotadari masing-masing konsentrasi. TPPM bersama Ketua Prodi bertanggung jawab atas :
a. Pembuatan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen mutu di tingkat Prodi :
1. Spesifikasi Program Studi (SPS)
2. Program Pembelajaran (Silabus – SAP)
3. Manual Prosedur (MP) dan Instruksi Kerja (IK)
b. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan standar mutu: pelaksanaan proses pembelajaran dan hasil proses pembelajaran termasuk evaluasi terhadap mutu soal ujian
c. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap rekam jejak dosen : pelaksanaan kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melalui EWMP setiap semester, tingkat kehadiran di kampus dan dalam perkuliahan, umpan balik dari mahasiswa.

Evaluasi terkait proses pembelajaran dan pelaksanaannya oleh TPPM dilakukan dengan menyebarkan kuisener kepada dosen dan mahasiswa. Evaluasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran dan hasil pembelajarannya juga dilakukan melalui tracer studi dengan penyebaran kuisener kepada alumni dan pengguna. Hasilnya disampaikan kepada Ketua Jurusan dan dibahas di dalam rapat jurusan untuk mendapatkan tindak-lanjut. Untuk dapat terlaksananya penjaminan mutu, sejumlah dosen telah diikutsertakan dalam pelatihan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI).

Khusus untuk yang berkaitan dengan pelaksanaan seminar, PKL dan Tugas Akhir mahasiswa pelaksanaan administrasinya dilaksanakan oleh Komisi Seminar dan Tugas Akhir (KSTA). Komisi ini juga bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kualitas dan adanya pengulangan/plagiat pada Tugas Akhir Mahasiswa.

Sejauh ini pelaksanaan penjaminan mutu telah berjalan cukup baik, terindikasi dari telah dilaksanakannya sejumlah kegiatan oleh TPPM, seperti tracer studi alumni dan pengguna, umpan balik mahasiswa dan dosen. Di bawah koodinasi BPMU juga telah dilakukan Audit Mutu Internal (AMAI). Demikian juga dari kegiatan PHK-I.

Pelaksanaan penjaminan mutu Prodi ini telah dilakukan secara berkelanjutan dan selalu dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitasProdi. Tim Pelaksana Penjaminan Mutu, Unit Penjaminan Mutu Fakultas, dan Badan Penjaminan Mutu Universitas (BPMU) di tingkat universitas memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas Prodi Doktor Ilmu Kedokteran Pasca Sarjana Unud dan terakriditasi ISO. 9001 : 2008 (2013-2017)

Umpan Balik dari Isi Umpan Balik Tindak Lanjut
(1)
(2)
(3)
Dosen – Tentang kualitas dan kualitas proses pembelajaran
– Sasaran dan prasarana pembelajaran komunikasi kelas
– Peningkatan dan pemutakhiran system dan teknologi perkuliahan (melalui e-learning, pelatihan, studi lanjut).
– Peningkatan jumlah dan kualitas modul ajar
– Peningkatan kemampuan dosen untuk memotivasi semangat belajar mahasiswa
– Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pembelajaran
Mahasiswa Mengisi kuisioner perkuliahan yang antara lain :

– Materi Kuliah

– Kesesuaian materi kuliah dengan GBPP/kurikulum dan relevansinya dengan kebutuhan praktis/industry dan peminatan mahasiswa
– Kemudahan materi untuk dipahami, sistematika pembahasan, dan tingkat pemahaman terhadap contoh soal/kasus.
– Ketersedian bahan ajar (slide, diktat, buku ajar alat peraga dll ).
– Tingkat ketuntasan penyampaian materi selama satu semester.

– Dosen

– Metode pengajaran (alat bantu yang digunakan, cara penyampaian, dll)
– Tingkat penguasaan materi.
– Kemampuan dalam memandu diskusi, menjawab pertanyaan mahasiswa, dan memberikan motivasi.
– Penampilan dalam perkuliahan (pakaian, mimik muka, dll).
– Ketepatan kehadiran waktu, durasi, dan tingkat kehadiran dalam perkuliahan.
– Kesesuaian waktu kuliah dengan jadwal kuliah yang ditetapkan Program Studi.

– Sistem Penilaian
– Tingkat kemudahan soal kuis/UTSdan UAS.
– Frekuensi pemberian tugas dan kuis.
– Relevansi soal kuis/UTS/UAS dengan materi kuliah.
– Kelengkapan dan kecepatan  publikasi nilai (Kuis, UTS, Tugas dan UAS) di Sinergi.

Kemudahan akses mahasiswa melihat berkas pekerjaan yang dinilai.

– Menampilkan tingkat indeks responsi dosen untuk tiap mata kuliah yang diampu dan menghitung reratanya.
– Melakukan penilaian bersama melalui rapat pleno.
– Evaluasi dengan melalui borang kehadiran, hal ini dilakukan dibawah koordinasi Wakil Ketua
– Membuat program kerja sesuai hasil dari pengolahan  kuisioner
Alumni Kebutuhan knowladge, ketrampilan  yang riil dibutuhkan guna menunjang profesi alumi di lapangan melalui tracer study. 1. Aktif mengikuti seminar/ lokakarya yang membahas kebijakan mengenai batasan kompetensi lulusan
2. Memperkental kekhasan kompetensi pada kurikulum pendidikan
Pengguna lulusan Meningkatkan kompetensi lulusan 1. Melakukan kerjasama dengan pihak pengguna lulusan mengenai dalam penyusunan kurikulum.
2. meningkatkan keterampilan dengan mengintesifkan bimbingan mhs

Keberlanjutan

Upaya yang telah dilakukan untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) Program Studi:
1. Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa: Prodi program doktor ilmu kedokteran melakukan promosi ke seluruh Fakultas di Bali, Informasi penerimaan dilakukan lewat penyebaran brosur (leaflet) ke sejumlah PTN/PTS se-Indonesia yang memiliki jurusan sesuai dengan bidang ilmu program studi yang disediakan di Program Pascasarjana Unud. Selain itu, juga dilakukan lewat media internet dan mas media baik cetak maupun elektronik bagi peminat dari kalangan praktisi, LSM maupun peminat lainnya.
2. Meningkatkan mutu managejemen dengan mengikutsertakan staf akademik dan administratif Prodi dalam berbagai program pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan Unud, Fakultas, Program Studi di Unud dan di luar Unud.
3. Peningkatan Mutu Lulusan : Tujuan akhir Prodi adalah menghasilkan lulusan yang cerdas dan kompetitif. Disadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut tidak cukup hanya dengan peningkatan kualitas hardskill. Oleh karena itu, Prodi merasa perlu mengembangkan kemampuan softskill melalui berbagai pelatihan dan kegiatan sejenis, seperti: pelatihan dan pembimbingan penulisan ilmiah, pelatihan berbagai softskills, pelatihan enterpreneurship mahasiswa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenangkan peluang kerja dan meningkatkan kemampuan/ ketrampilan dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan. Prodi juga memberikan berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa berupa beasiswa, layanan konsultasi untuk masalah akademik dan non akademik, fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, fasilitas olah raga dan kesenian, serta pemberian penghargaan untuk mahasiswa berprestasi.
4. Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan: Kerjasama dengan pihak luar disadari sangat penting untuk pengembangan instusi pendidikan. Kerjasama dan kemitraan dijalin dalam bidang-bidang yang sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Upaya dan prestasi memperoleh dana dari sumber selain dari mahasiswa: Untuk pembiayaan penelitian, diupayakan dana DIPA dan hibah dari instansi terkait

Universitas Udayana Ilmu Kedokteran Biomedik BR STD 2 15062015140359 FINAL (339.6 KiB, 1661 downloads)