[vz_heading size=”2″] MAHASISWA DAN LULUSAN [/vz_heading]
[vz_heading size=”3″]Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru[/vz_heading]
Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unuddilakukan dengan ketentuan seperti tercantum pada Buku Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru berdasarkan SK Rektor unud No 35.A/UN14/HK/2014. Peraturan tersebut mengatur penerimaan dan registrasi mahasiswa baru, penyelenggaraan program doktor, Magister, Dokter Spesialis Combined Degree, Profesi Akuntansi, Apoteker dan Dokter Hewan Unud. Proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru dapat diakses secara online di http://pendaftaran-pasca.unud.ac.id. Pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) dan test TOEFL diselenggarakan oleh Pascasarjana Unud bekerjasama dengan Biro Administrasi Akademik Unud (BAA) dan UPT Lab Bahasa Unud sedangkan seleksi Tes Potensi Dasar (TPD) dan Wawancara diselenggarakan di Program Studi. Hasil seleksi tes didokumentasikan di Universitas dan Program Studi. Dengan demikian Kebijakan penerimaan dan seleksi calon mahasiswa ini telah terdokumentasi dengan baik.
[vz_heading size=”3″]Kriteria seleksi mahasiswa baru[/vz_heading]
Persyaratan Penerimaan mahasiswa menerapkan 3 kriteria utama yaitu :
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang memiliki ijazah sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri, atau PT Swasta dan PT luar negeri yang telah diakreditasi oleh Kemendikbud.
b. Warga Negara asing yang memiliki ijazah dan memperoleh ijin belajar dari Mendikbud RI dan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk mengikuti pendidikan pascasarjana.
2. Persyaratan Akademik
Memiliki ijazah S2 atau setara sesuai dengan kompetensi bidang ilmunya. Ijazah S2 diutamakan yang linear dengan program studi yang dituju, kecuali untuk kedokteran Konsentrasi Ergonomi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Kajian Budaya dan Pariwisata.
3.Persyaratan Administrasi
Mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan:
1. Salinan/fotokopi ijazah yang telah disahkan.
2. Salinan/fotokopi transkrip akademik yang telah disahkan.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Daftar riwayat hidup.
5. Surat ijin belajar dari atasan (bagi PNS dan Pegawai swasta)
6. Memperoleh 2 (dua) surat rekomendasi mengenai kemampuan akademik dan sikap keilmuannya, dari seorang guru besar atau doktor (mantan dosen) yang membidangi disiplin ilmu yang dipilih.
7. Surat keterangan pimpinan instansi induk yang menyatakan penyerahan calon mahasiswa kepada Rektor Unud selama dididik pada program Doktor Program Pascasarjana Unud.
8. Bukti pendaftaran online dari Dikti dan formulir permohonan beasiswa pendidikan pascasarjana dalam negeri (BPP-DN) yang telah diisi lengkap bagi pelamar yang berstatus dosen tetap PTN dan dosen tetap yang dipekerjakan di PTS yang ingin mengajukan beasiswa.
9. Kartu tanda pendaftaran hasil pendaftaran online dan bukti pembayaran biaya ujian seleksi masuk.
10. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 (lembar)
11. Formulir dan berkas persyaratan yang harus diserahkan oleh calon mahasiswa rangkap 3 (tiga)
Mahasiswa dan Lulusan Dalam 5 Tahun Terakhir
[vz_heading size=”3″]Partisipasi Alumni[/vz_heading]
Berdasarkan SK Rektor Unud no: 1782/UN14.4/HK/2012 tentang Ikatan Alumni Prodi Doktor Ilmu Kedokteran Program Pascasarjana Unud dengan Ketua terpilih Prof Dr dr Made Wiryana SpAn-KIC yang dapat mendukung Program Studi Doktor, contohnya dalam bentuk :
(1) Sumbangan dana
– Alumni memberikan partisipasi dana secara sukarela saat mengambil legalisir ijasah
– Alumni juga memberikan sumbangan dana dalam penyelenggaraan seminar nasional “Peranan Ilmu Kedokteran Terkini mendukung terwujudnya pencapaian Milleniu. Development Goals 2015” pada September 2013 dari alumni a.n.:dr K Putu Yasa Rp 2 juta, dr AA Lely Rp 18,5 jt dan dr Bambang cs Rp 9 jt
(2) Sumbangan fasilitas
– Alumni memberikan sumbangan buku-buku untuk perpustakaan
– Alumni juga memberikan fasilitas penggunaan kamar hotel Aston Gatsu Barat milik Prof Wiryana, Dr Putu Sutirtayasa dan Prof Sri Maliawan untuk ditempati pembicara seminar nasional pada September 2013.
(3) Masukan untuk perbaikan proses pembelajaran
– Alumni ikut memberikan memberi masukan dan saran untuk perbaikan Prodi – Memberikan masukan pada proses pembelajaran
– Memberikan juga dalam perubahan kurikulum.
(4) Sebagai pembicara pada seminar nasional ” Peranan Ilmu Kedokteran Terkini mendukung terwujudnya pencapaian Millenium Development Goals 2015” (Dr. Faizah dan Dr. Dewa Nyoman Oka)
(5) Sebagai pembicara pada kegiatan Pengabdian Masyarakat Program Pascasarjana UNUD dalam rangka Dies Natalis Unud 2013 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli (Dr. Luh Putu Wrasiati)
(6) Masukan untuk perbaikan proses pembelajaran yaitu masukan saat tracer study untuk memberi masukan dan saran untuk Prodi serta perubahan kurikulum.
(7) Pengembangan jejaring
– Alumni penyediaan lapangan kerja sebagai konsultan Ergonomi oleh lulusan Doktor Konsentrasi Ergonomi dalam wadah PEI-IAFI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia-Ikatan Ahli Fisiologi Indonesia) untuk disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan.
– Merintis akses hubungan Prodi dengan pihak lain, misalnya Program sandwich mahasiswa belajar ke Malaysia, ke Nagoya University- Jepan, Tokyo-Jepan, ke University of Gronigen, Nederland dan dapat bimbingan dari Guru besar di sana.Dalam kerangka pengembangan staf dosen
– Pengembangan jejaring berupa website alumni dengan alamat Alumni yakni www.alumnis3biomedunud.com
– Pengembangan jejaring juga dilakukan dengan membuatmedia sosial di internet dan telepon genggam, dan juga pertemuan-pertemuan alumni berkala
(5) Penyediaan fasilitas untuk kegiatan non akademik
– Penyediaan fasilitas tempat bekerja di klinik, Rumah Sakit Manuaba yang dimilikinya sebagai wahana pendidikan bagi mahasiswa Prodi Doktor UNUD, Yayasan Suryani Institut for Mental health.
– Pertemuan alumni pada temu ilmiah, sarasehan, ujian terbuka.
– Partisipasi pada acara-acara Prodi (Pengabdian kepada masyarakat, Ulang Tahun Prodi, dies natalis, membimbing beberapa kegiatan mahasiswa dll).
Kegiatan Reuni Ikatan Alumni Udayana yang mewadahi semua Himpunan Alumni berdasarkan kegiatan yang diputuskan Rektor Universitas Udayana Nomor : 5398/UN14/HM/2014 mengenai Reuni Agung Ikatan Alumni Universitas Udayana, yang diselenggarakan pada :
1. Tanggal 26 September 2014 : Jalan santai, pameran dan seminar tentang perempuan
2. Tanggal 27 September 2014 : Pameran, acara puncak Reuni dan Pentas Prabu Udayana yang bertempat di Art Centre Denpasar
Kegiatan ini akan berlanjut terus untuk dapat menjaga sustainabilitas dari peran Himpunan Alumni Doktor Ilmu Kedokteran Unud.