[vz_heading size=”2″]RANGKUMAN EKSKUTIF[/vz_heading]
Laporan evaluasi diri ini mendiskripsikan, menganalisis dan merefleksikan 7 (tujuh) standar komponen evaluasi diri yang menjelaskan komitmen Program Doktor Ilmu Kedokteran Unud terhadap kapasitas program studi dan efektivitas pendidikan yang diurai secara obyektif. Analisis setiap komponen mencerminkan proses dan pencapaian mutu penyelenggaraan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud dan target yang telah ditetapkan. Analisis tersebut memperlihatkan keterkaitan antara berbagai komponen evaluasi diri.
Komponen evaluasi diri meliputi :
(1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian,
(2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu,
(3) Mahasiswa dan Lulusan,
(4) Sumberdaya Manusia,
(5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik,
(6) Pembiayaan, Sarana Prasarana, serta Sistem Informasi, dan
(7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada masyarakat dan Kerjasama. Uraian masing-masing komponen tersebut sebagai berikut :
Visi dan misi Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud merupakan turunan dari visi dan misi pada Program Pascasarjana dan Unud. Sasaran dan tujuan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud sangat relevan dan merujuk pada turunan dari misi Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud. Dalam mengimplementasikan visi dan misi tersebut, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah menetapkan sasaran yaitu: proses belajar mengajar dengan standar memadai, materi kuliah yang sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran dan bisnis serta meningkatkan kompetensi pelayanan, kegiatan seminar dilakukan secara periodik dan kontinyu.
Struktur tata pamong telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan program saat ini dan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk pengembangan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud, Program Pascasarjana Unud telah menyusun renstra berdasarkan studi komprehensif. Untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholders, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah mengembangkan standar operasional prosedur (SOP). Sistem monitoring dan evaluasi serta membuat laporan kinerja, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud mempunyai rancangan dan analisis jabatan, uraian tugas, dan program peningkatan kompetensi manajemen. Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah menetapkan fungsi-fungsi manajemen dan telah terbagi habis mulai dari pimpinan sampai kepada pelaksana. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki proses pelayanan dan mencegah terjadinya permasalahan. Untuk membina dan mengembangkan penalaran, minat dan bakat serta meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah membentuk himpunan alumni mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu KedokteranUnud dalam suatu wadah yang disebut IKAYANA. Jika dilihat dari daya serap pasar terhadap alumni Program Doktor Ilmu Kedokteran Unud, dapat dikatakan hampir mendekati 100 persen, dan sebagian besar mahasiswa telah bekerja dan memiliki usaha sendiri. Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud juga merekrut mahasiswa baru yang fresh graduate yang ingin meniti karir sebagai dokter yang terampil, sebagai peneliti atau sebagai pengajar di perguruan tinggi. Untuk mengetahui hal tersebut, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud memperoleh informasi melalui studi pelacakan lulusan (tracer study). Dosen dan tenaga pendukung telah dikelola dengan baik dengan sistem sumberdaya manusia yang telah ditetapkan. Perencanaan kebutuhan tenaga dosen dan tenaga kependidikan, rekrutmen, seleksi, dan penempatan, pengembangan karir serta pemberian reward dan funishment telah mempedomani aturan pemerintah yang berlaku dan dilakukan secara transfaran. Jumlah dosen terhadap mahasiswa dan kualifikasi hampir mendekati kondisi ideal, di mana semua dosen yang mengajar di Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud berkualifikasi pendidikan doktor (S3). Rasio dosen dan mahasiswa mencapai 1 : 8. Demikian juga, tenaga pendukung sangat memadai dengan jumlah sebanyak 4 orang. Tenaga pendukung telah mendapatkan berbagai jenis pelatihan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan terhadap stakeholders.
Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud secara periodik tiga tahun sekali mengadakan pemutahiran terhadap kurikulum yang diterapkan. Hal ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi dan mengakomodasi perkembangan ilmu kedokteran dan kesehatan. Selain itu, kurikulum yang dikembangkan dengan mengacu pada seperangkat aturan, kebijakan dan pedoman yang ditetapkan oleh Program Pascasarjana Unud. Pemutahiran kurikulum terakhir dilaksanakan tahun 2012 untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Peraturan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud dan panduan yang ada telah menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang adil dan akuntabel yang dimonitor secara konsisten. Untuk memonitor pengembangan akademik, dalam setiap interaksi proses belajar mengajar, mahasiswa ditempatkan sebagai kolega staf pengajar, sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama mengemukakan pendapatnya secara leluasa.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang lain, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan dipergunakan secara kontinyu di bawah koordinasi Program Pascasarjana Unud. Pengelolaan sistem informasi yang sesuai untuk keperluan proses pembelajaran dan kegiatan lain di Program Studi Doktor Ilmu KedokteranUnud, telah dikembangkan suatu sistem informasi untuk kebutuhan bersama bagi seluruh program yang ada di lingkungan Universitas Udayana. Pendanaan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah dikelola sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku untuk perguruan tinggi. Laporan audit dari internal audit tersedia dan telah dilaksanakan secara periodik dan hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki kinerja dalam mengelola keuangan. Pendanaan untuk kegiatan akademik memperlihatkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi akademik, administrasi keuangan, aset serta infrastruktur dan kemahasiswaan, Fakultas Kedokteran telah membentuk unit sistem informasi yang berfungsi untuk menyebarkan informasi dan akses informasi global yang diperlukan oleh dosen dan mahasiswa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas penelitian, publikasi, tesis, dan pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud telah memiliki buku pedoman penyusunan disertasi . Sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Masih banyak lagi hal yang perlu dikerjakan oleh Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Unud di masa mendatang untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Hal tersebut antara lain:
(1) Pola pendidikan: mempertahankan dan mengembangkan efektivitas pendidikan yang telah berjalan saat ini,
(2) Materi pendidikan dengan meninjau materi pendidikan sesuai dengan tuntutan stakeholders, meng-update artikel dan buku teks yang dapat diakses oleh mahasiswa dan dosen,
(3) Sumber daya manusia adalah meningkatkan jumlah dan kemampuan dosen, meningkatkan kemampuan tenaga pendukung, dan mempertahankan komitmen dengan menyediakan daya tarik bagi stakeholders,
(4) Publikasi ilmiah adalah dengan meningkatkan jumlah dan kualitas paper dan penelitian untuk dipublikasi di jurnal terakreditasi dan jurnal internasional,
(5) Input mahasiswa adalah dengan meningkatkan kualitas mahasiswa untuk meningkatkan mutu lulusan,
(6) Keuangan adalah meningkatkan kemampuan keuangan untuk mempertahankan dan memperbaiki sarana dan prasarana, ketersediaan dosen, menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.